"Pengawasan obat termasuk vaksin ditingkatkan efektifitasnya. Kemudian patuh terhadap standar operasional fasilitas kesehatan harus ditingkatkan, termasuk pencatatan dan pelaporan yang mampu telusur, di antaranya penyediaan vaksin harus dari sumber resmi dan penanganan limbah medis sesuai ketentuan," paparnya.
Hingga kini, pihaknya terus mendata bayi yang terpapar vaksin palsu. Tujuan pendataan tak lain agar anak tersebut bisa diberi suntikan ulang kekebalan tubuh tersebut.
"Satgas telah menangkap pembuat dan pengedar vaksin palsu, semua ilegal. Secara simultan melacak bayi dan anak yang kemungkinan telah terpapar vaksin palsu, melakukan verifikasi, dan bekerjasama dengan Dinkes setempat untuk pemeriksaan kesehatan dan vaksin ulang sesuai pedoman imunisasi wajib," tandasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)