JAKARTA - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja mengaku pernah mendapat keluhan dari pengembang reklamasi terkait tambahan kontribusi sebesar 15 persen yang dimuat dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
"Kalau soal tambahan kontribusi itu banyak keluhan. Itu sangat wajar. Itu (disampaikan) tidak langsung ke gubernur, mempertanyakan kontribusi. Di perjanjian kerja sama tidak ada angka, tapi gubenur (minta) ada kontribusi," Sunny saat bersaksi untuk mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Senin (25/7/2016).
Selain mendapat keluhan, Sunny mengungkapkan pernah juga mendapat masukan dari pengembang terkait mega proyek reklamasi ini.
"Dari pengembang ingin memberikan masukan ke Gubernur, biar adil. Kan dari mereka enggak melulu bisa ketemu Pak Gubernur. Jadi akhirnya melalui saya," sambungnya.
Dia pun memberikan contoh, bagaimana masukan dari para pengembang reklamasi yang ingin disampaikan ke Ahok.
"Misalnya terkait posisi jalan, yang menghubungkan antar pulau. Penggembang meminta, jangan di bibir pulau, tapi di pertengahan, biar efisien. Kemudian, yang lain, menghitung luas pulau, apakah di titik pasang atau surut," tutur Sunny.
Sementara itu, Ahok yang juga dihadirkan sebagai saksi membenarkan bahwa Sunny menyampaikan keluhan-keluhan tersebut.
"Pak Sunny ngomong keberatan. Tapi saya bilang, mereka (pengembang) enggak ada yang ngomong ke saya. Saya bertemu dengan pengembang, tak ada yang keberatan," kata Ahok.
(Awaludin)