Aguan Akui Pernah Bicara ke Sunny soal NJOP di Pulau Reklamasi

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Rabu 27 Juli 2016 19:14 WIB
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) bersama Sunny (Heru/Okezone)
Share :

"Penyampaian tadi saya sampaikan kepada Pak Gub (Ahok). Pak Gub bilang ada penilaian dari tim sendiri. Itu fair," jelasnya.

Seperti diketahui, permasalahan suap ini berawal dari pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) ini menjadi suap yang diberikan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja agar Sanusi mengakomodasi pasal-pasal dalam raperda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Selain itu, salah satu yang dipersoalkan yakni, terkait pasal mengenai tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pemilik izin reklamasi. Diduga, pengembang merasa keberatan dengan pasal tersebut.

Rumusan kontribusi tambahan ini sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang dapat terjual di pulau reklamasi.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya