JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan), menyatakan pernah menghubungi mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, melalui sambungan telefon menanyakan proses pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Menurut Aguan, ketika itu dirinya bertanya kepada Ariesman apakah setuju dengan isi keseluruhan draf raperda tentang reklamasi yang sedang dibahas oleh Pemprov dengan DPRD DKI Jakarta.
"Saya telefon ke Pak Ariesman, apakah tidak setuju? Kata Pak Ariesman, setuju kok. Saya bilang, coba sampaikan ke DPRD agar ini cepat selesai," kata Aguan saat bersaksi untuk Ariesman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
(Baca: Aguan Akui Pernah Bicara ke Sunny soal NJOP di Pulau Reklamasi)
Aguan juga mengungkapkan, saat menelefon Ariesman, dirinya menyampaikan soal raperda reklamasi yang tak kunjung disahkan oleh anggota Dewan Kebon Sirih lantaran masih ada beberapa wakil rakyat yang tak setuju.