JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan eksekusi mati terhadap 14 terpidana yang kabarnya segera dilaksanakan dalam waktu dekat di Lapas Nusakambangan, Cilacap.
Direktur Imparsial Al-Araf menegaskan, pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan eksekusi mati. Pasalnya, terdapat satu terpidana asal Pakistan bernama Zulfiqar Ali yang akan ikut dieksekusi.
"Presiden harusnya hati-hati, kalau sampai pemerintah memaksakan eksekusi Zulfikar Ali maka saya pastikan tensi internasional naik, pemerintah akan tercoreng," ujar Al-Araf usai diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2016).
(Baca: Eksekusi Mati, Keluarga Ingin Zulfiqar Disemayamkan di Kedubes Pakistan)
Selain itu, Al-Araf juga menilai bahwa pemerintah tidak tepat dalam melakukan hukuman mati lantaran masih ada cara lain yang dapat digunakan yakni dengan moratorium.
"Kami menolak hukuman mati presiden bisa mengambil langkah moratorium dengan pertimbangan konstitusional. Karena, hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi dan kondisi apapun," ungkapnya.
"Jika itu tidak moratorium, paling tidak presiden bisa pertimbangkan beberapa kasus nama kasus 14 tersebut adalah mereka yang dalam proses hukumnya cacat," sambung Al-Araf.
(Fiddy Anggriawan )