KLATEN - Ketua Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) Trisno Raharjo, salah satu pembela keluarga terduga teroris Siyono yang meninggal saat penangkapan Densus 88 Antiteror Mabes Polri meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Trisno Raharjo menilai, berdasarkan laporan pihak kepolisian yang diterima. Saat ini kepolisian sudah memeriksa sembilan saksi dari anggota masyarakat, tiga di antaranya merupakan keluarga almarhum Siyono. Ditambah lagi satu saksi dari dokter forensik.
"Tiga orang keluarga yang sudah diperiksa adalah istri alamarhum Siyono, ayah dan kakak kandungnya," kata Trisno di rumah istri Siyono, Dukuh Brengkungan Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (4/8/2016).
(Baca: Dua Anggota Densus 88 Terbukti Melanggar SOP di Kasus Siyono)
Bagi tim kuasa hukum almarhum Siyono, pemeriksaan saksi yang sudah dilakukan kepolisian sudah lebih dari cukup untuk memastikan kasus tersebut merupakan tindak pidana. Namun, sejauh ini petugas kepolisian belum menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.