JAKARTA - Wakapolda Lampung yang juga mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, kehadirannya di persidangan Jessica Kumala Wongso lantaran ingin mengecek keberadaan anak buahnya di lokasi.
"(Hadir ke persidangan) Itu cuma saya ingin melihat anak buah saya yang sedang di dalam," kata Krishna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Krishna menjelaskan, bahwa dalam kasus "kopi sianida" pihaknya tidak pernah memastikan hanya akan ada satu orang tersangka yakni Jessica Kumala Wongso. Sebab, Polda Metro Jaya masih akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu apakah masih ada pelaku lainnya.
"Sistem peradilan pidana ada penyidikan, penuntutan dan peradilan. Jadi, apa yang ada di peradilan ini awalnya dari kami. Dan kami memastikan apa yang kami lakukan itu sinkron dengan apa yang dilakukan pada sistem peradilan pidana. Penyidik Polda Metro Jaya sama sekali dari awal tidak meletakan satu orang tertentu sebagai tersangka itu tidak," tegasnya.