Ia meyakini jajaran Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan secara komprehensif. Karena itu, setiap kronologi dalam peristiwa tersebut akan dikontsruksikan secara teliti.
(Baca: Krishna Murti Hadiri Persidangan Jessica)
"Jadi, misalnya ada orang mati kemudian diketahui dari ahli forensik matinya dari zat korosif. Kemudian zat korosif kemudian ditemukan sianida, lalu sianida kemudian diurut dan ditemukan di kopi, pertanyaan yang harus dijawab siapa yang memasukan sianida ke dalam kopi? Jadi kami melakukan penyidikan dari awal pembuatan kopi sampai kopi masuk ke tubuh korban. Semua orang bisa jadi potensial suspect," terangnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), sambung Khrisna, ternyata memiliki pandangan yang sama dengan penyidik Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, ia pun siap untuk mempertanggungjawabkan hasil kerjanya ini di mata hukum dan Tuhan yang Maha Esa.
"JPU cukup sinergis dengan kami dan hasilnya luar biasa. Sekarang semua sudah di ranah persidangan, saya tidak berkomentar tentang materi persidangan, sama sekali tidak. Kami Insya Allah menjalani penyidikan ini dalam kapasitas secara objektif dan tidak ada tendensi apapun dalam rangka menegakan hukum dan Insya Allah dipertanggung jawabkan di akhirat," tandasnya.
(Arief Setyadi )