Dari pantauan Okezone, sampai saat ini warga telah berjaga-jaga untuk menolak digusur. Pasalnya, warga RW 02 telah menempati tanah tersebut selama kurang lebih 80 tahun lamanya.
Sampai saat ini Satuan Polisi Pamong Praja tidak terlihat di lokasi yang rencananya akan digusur pukul 09.00 WIB. Diketahui, warga yang menempati RW 02 Mangga Besar V ini mayoritas keturunan China yang telah lama menempati lahan yang menjadi pelelangan tersebut.
Selain itu dengan menolak penggusuran, warga memasang beberapa spanduk penolakan. Salah satunya berisi: "Awas mafia tanah di sekitar kita. Warga telah menempati tanah tersebut lebih kurang 80 tahun lamanya. Kami warga Mangga Besar I menolak mafia atas tanah kami."
(Ulung Tranggana)