LAMPUNG - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian yang diduga menerima suap dari seorang pengusaha rekanan Disdik menanmbah deretan panjang kasus korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menyatakan, korupsi telah menjadi masalah yang tak kunjung usai di negeri ini. Beberapa bulan terakhir, pemberitaan soal operasi tangkap tangan yang menjerat pemimpin -pemimpin daerah semakin marak.
Karena itu, ia meminta pemerintah harus menindak tegas para koruptor tanpa pandang bulu. Ia juga setuju kalau koruptor harus dihukum seberat-beratnya. Namun, idealnya tetap sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kita harus sesuaikan dengan hukum. Setuju hukumannya diperberat, tapi jangan kita yang menegakkan hukum tapi melanggar undang-undang yang sudah ada," ujarnya, Rabu (7/9/2016).
Menurutnya, undang-undang sebaiknya kembali disesuaikan dan dibenahi supaya tidak terjadi tumpang tindih antara payung hukum yang sudah ada.
(Angkasa Yudhistira)