JAKARTA - Sebuah papan reklame menayangkan video porno. Sontak saja, videotron berukuran besar di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, tepatnya di dekat lampu lalu lintas kantor Walikota Jakarta Selatan itu mengagetkan pengguna jalan.
Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan, Lestari Ady Wiryono mengatakan, videotron milik PT. Transito Adimas J itu sudah habis izin penayangannya.
"Izin reklamenya habis 29 Oktober 2016, milik PT Transito Adimas J," ujarnya dalam pesan singkat, Jumat (30/9/2016).
Sementara itu pihak kepolisian Metro Jakarta Selatan saat ini masih menyelidiki dan mengecek kasus ini. "Anggota lagi lidik dilokasi, lagi diperiksa keterangan saksi yang ada di sana," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Ade Hidayat.
(Qur'anul Hidayat)