JAKARTA - Operator yang bertugas saat sebuah video porno muncul di papan reklame Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Meski belum diketahui adanya unsur kesengajaan dalam penayangan tersebut, polisi menganggap ini masalah serius.
"Lagi dijemput dulu. Kami jemput di kantor reklame daerah Jakarta Barat, sebagai pengelola papan reklame," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto dalam pesan singkatnya, di Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Sebagai informasi, layar LED berukuran 24 m2 itu diketahui milik PT Matapena Komunika Advertama yang mensubkontrakkan isi kontennya kepada PT Transito Adiman Jati Advertising.
(Qur'anul Hidayat)