Ini Poin RUU Pemilu yang Akan Alot saat Pembahasan

Bayu Septianto, Jurnalis
Sabtu 22 Oktober 2016 07:22 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA – Setelah menerima draft Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dan Amanat Presiden (Ampres) RUU Pemilu dari pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini berancang-ancang untuk membahasnya.

Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian menjelaskan, setidaknya terdapat lima poin yang bakal menyita waktu dan perhatian saat DPR melakukan pembahasan RUU Pemilu ini. Poin pertama, menurut Hetifah, adalah tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 dimana Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden akan digelar serentak.

Poin kedua, menurut Hetifah adalah sistem pemilu. Sebagian menginginkan sistem pemilu dikembalikan menjadi tertutup. Namun sebagian lainnya menilai sistem pemilu terbuka saat ini sudah ideal.

"Poin kedua yakni mengenai sistem pemilu mau tertutup, terbuka, atau opsi lain seperti usul dari pemerintah yakni terbuka terbatas," jelas Hetifah saat dihubungi Okezone, Sabtu (22/10/2016).

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, poin selanjutnya yang bakal memerlukan waktu panjang dalam pembahasannya yakni soal jumlah kursi di DPR RI serta alokasi kursi per daerah pemilihan.

Pasalnya sejumlah pihak menginginkan jumlah daerah pemilihan ini juga dipertimbangkan untuk diatur kembali. Beberapa pertimbangan mendasar adalah jumlah kursi, jumlah penduduk, luas wilayah, dan lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya