CIREBON - Sebanyak 28 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan sepasang kekasih, Riski Rudiana (16) dan Vina (16) oleh gerombolan geng motor di bawah flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Dari 28 adegan ini, baru tujuh adegan yang dilakukan oleh tujuh tersangka di tiga lokasi kejadian," terang Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jawa Barat, AKBP Martri Sonny, Rabu (26/10/2016).
Martri menambahkan meskipun ada perubahan keterangan dari tersangka pada saat dilakukan BAP, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan mendalam tentang kasus ini. Terlebih lagi, masih terdapat tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap.
[Baca juga : Antisipasi Keganasan Geng Motor, Warga Desak Polisi Patroli 24 Jam]
"Dari delapan tersangka yang ditangkap, satu tersangka sudah divonis 8 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Cirebon, yakni Saka Tatal (15), karena Saka masih dibawah umur,"paparnya.
Seperti diketahui, Riski Rudiana (16) dan Vina (16) menjadi sasaran amuk geng motor di Cirebon. Bahkan, sebelum dibunuh, Vina diperkosa secara beramai-ramai hingga tewas oleh sekelompok geng motor tersebut. Mayat keduanya pun dibuang di bawah flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Polisi sendiri, telah mengamankan delapan pelaku, diantaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadani, Sudirman, Saka dan Rifaldo Wardhana yang semuanya merupakan warga Cirebon, Jawa Barat pada 2 September 2016. (sym)