Geledah Rumah Dinas Walkot Madiun, KPK Sita Sertifikat Deposito Rp7 M

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 24 November 2016 18:18 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Madiun untuk mencari alat bukti lain dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.

Sejumlah tempat yang digeledah oleh Tim Satgas KPK yakni rumah pribadi serta rumah dinas Bambang. Selain itu, rumah Kepala BPKAD Kota Madiun Agus Purwo Widado juga ikut digeledah KPK.

"Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen. Dari rumah Wali Kota (BI) juga sita sertifikat deposito senilai Rp7 miliar, uang tunai Rp1 miliar dan satu batang emas," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).

Priharsa menjelaskan, serifikat deposito yang disita tim satgas KPK atas nama Bambang Irianto. Sementara itu, penyidik masih merincikan berat serta nilai dari emas yang disita.

"Penyidik menduga deposito, uang dan emas yang disita itu berkaitan dengan tindak pidana," jelas Priharsa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
KPK
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya