SURABAYA - Jika dulu dianggap menjadi salah satu mainan anak-anak, ketapel kini dianggap sebagai barang berbahaya. Tak pelak, aparat kepolisian pun menyita barang tersebut.
Seribu ketapel diamankan anggota Polsek Wonokromo, Surabaya, Jatim, lantaran disinyalir ketapel tersebut bakal dikirim ke Jakarta.
Ketapel ini dipesan Citra Romadhoni (38) warga Jalan Rungkut Alang-alang, Surabaya. Polisi mengamankan ketapel karena dinilai bisa membahayakan orang lain. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman.
Sebab, berdasarkan keterangan dari Citra, ketapel itu hendak dikirim pada sepupunya, Dedy, di Maros, Makassar melalui kapal di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dimana sebelumnya telah melakukan pemesanan.
"Ketapel akan dikirim ke sepupu saya yang telah memesan. Rencananya ketapel akan dijual kembali, karena di sana laku keras," terang Citra, Selasa (29/11/2016).
Dirinya pun menjamin ketapel tersebut tidak ada hubungannya dengan aksi di Jakarta dan kerusuhan di Makassar. Pa ayang dilakukannya merupakan murni dagang.
"Ketapel dikirim ke Makassar lewat kargo. Dan saya biasa mengirim barang ke sana, baru kali ini memang mengirim ketapel," paparnya.