JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat orang terduga teroris di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dua orang di antaranya tewas tertembak setelah berusaha melawan petugas Densus 88.
Menurut anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafii, polisi harus mempertanggujawabkan tindakannya tersebut dengan membuktikan bahwa kedua orang yang ditembak mati tersebut betul-betul teroris.
"Bagi yang dua meninggal itu, polisi harus membuat pertanggungjawaban hukum dan harus dibuka secara transparan, data valid tentang korban," ungkap Syafii saat dihubungi Okezone, Senin (26/12/2016).
Bahkan, untuk mengadili terduga teroris, sambung politisi Gerindra itu, harus didampingi oleh pengacara yang profesional dan independen. Jika diperlukan, persidangannya dibuat terbuka agar masyarakat dapat menyaksikan secara langsung atas kasus tersebut.
"Jangan kemudian ditembak terus narasi tunggal dari polisi, harus ada pengacara yang independen dan profesional yang mengungkapkan peristiwa ini. Polisi harus berani melakukan itu," ujarnya.
Syafii menambahkan, bila hal tersebut dilakukan akan menjadi terang apakah kedua orang yang telah ditembak mati tersebut benar-benar teroris atau bukan. Tentu, kalau salah tembak aparat yang bersangkutan harus dihukum untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya.
"Jadi, kalau itu ada kesalahan SOP aparat yang melakukan harus dihukum termasuk komandan yang memerintahkannya," pungkas Syafii.
(Arief Setyadi )