PALANGKA RAYA - Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Diskrimum Polda Kalimantan Tengah, Bupati Katingan AY da FY diduga sudah berhubungan sekitar satu tahun.
"Yah sekitar satu tahun. Nanti juga akan diungkap di pengadilan," kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu saat dihubungi, Jumat (6/1/2017).
Sementara itu, saat ditanya terkait beredarnya foto surat nikah antara bupati AY dan FY di Bogor, Jawa Barat ia menegaskan itu perlu pembuktian.
"Tidak ada itu barang bukti surat nikah antara Bupati AY dan FY. Kalau ngaku ngaku saja kan mudah. Kita lihat nanti di pengadilan saja semuanya akan jelas," tegasnya.