JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk di Jawa Tengah (Jateng). Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka di kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tablet di Jateng dalam rentang waktu dua periode.
Mereka yang diperiksa yakni Swasta Fitri Hadi Santosa, Wardi, Cokro Djohari, Aas Asikin, Hilman Taufik, Achmad Tossin Sutawikara, Aria Sentana Wirabrata, dan Muhamad Abdullatif.
Kemudian ada juga dari pihak lain yakni penjual pupuk, Dedi Suryaman; dan ibu rumah tangga bernama Norberta Murniati.
"Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Periode 2010–2011, Heru Siswanto (HSW)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (18/1/2017).