Dalam hal ini, Febri menyatakan bahwa Sumarsono hadir untuk dimintain keterangan seputar reklamasi teluk Jakarta. Namun memang ada yang janggal dari kedatangan Sumarsono, seharusnya, setiap tamu atau saksi yang hadir lewat depan pintu utama KPK.
Namun, Sumarsono justru tidak lewat pintu depan KPK. Diduga, dia datang secara diam-diam dan masuk ke dalam gedung KPK lewat akses pintu belakang lembaga antirasuah itu.
"Saya belum dapat info tersebut tapi sebenarnya ini bukan bagian dari pemanggilan saksi karena saksi biasanya lewat depan kecuali saksi-saksi yang dilindungi atau ada risiko lain," tukasnya.
(Angkasa Yudhistira)