JAKARTA - Polisi meningkatkan kasus penyebaran konten pornografi berupa percakapan seks dan foto-foto di media sosial yang diduga Rizieq Shihab dan Firza Husein ke tahap penyidikan.
"Kasus pornografi di WhatsApp itu sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/2/2017).
Argo mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi berkas untuk kemudian mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"Untuk SPDP itu nanti kita lengkapi dulu berkasnya," ujarnya.
Sejauh ini, polisi belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus video chat sex yang tersebar di media sosial 'baladacintarizieq.com'. Menurutnya, penetapan tersangka akan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.