"Nanti, toh kan baru penyidikan, tidak mesti harus ada tersangkanya," ujarnya.
Namun, sejumlah akun yang menyebarkannya sudah terindifikasi oleh penyidik. Rencananya polisi akan meminta keterangan Rizieq dan Firza sebagai objeknya.
Diberitakan sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu angkat bicara mengenai beredarnya video tersebut. Menurut Rizieq, beredarnya rekaman tersebut merupakan fitnah yang sering menyerangnya.
(Arief Setyadi )