JAKARTA - Lebih dari seminggu salah seorang WNI, Siti Aisyah, ditahan Kepolisian Malaysia karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan warga Korea Utara (Korut), Kim Jong-nam. Ironisnya, kabar keterlibatan WNI dalam kasus pembunuhan di negara asing justru tidak disampaikan langsung Pemerintah Malaysia kepada Pemerintah Indonesia.
"Kita semua pertama kali mendengar adanya WNI yang ditahan bukan dari pemberitahuan resmi ke KBRI, namun dari media," ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir dalam Press Briefing di Ruang Palapa, Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
Pria yang akrab disapa Tata itu menambahkan, hingga saat ini belum ada komunikasi langsung dari pihak Malaysia ke perwakilan Indonesia terkait berbagai informasi yang mereka bagikan ke publik. Kemlu RI, Tata menegaskan, belum memegang secara resmi berbagai informasi tentang pembunuhan Kim Jong-nam tersebut.
"Selama ini informasi disampaikan kepada publik. Kita tidak tahu prosesnya seperti apa," tukasnya.