KUALA LUMPUR - Selama bertahun-tahun Malaysia telah menjadi salah satu dari sedikit negara yang menjaga hubungan baik dengan Korea Utara (Korut). Namun, keharmonisan kedua negara tersebut rusak pasca-mencuatnya kasus pembunuhan kakak tiri, diktator muda, Kim Jong-un, Kim Jong-nam.
Perseturuan tersebut bahkan membuat Malaysia mengusir Duta Besar (Dubes) Korut untuk Kuala Lumpur, Kang Chol. Pria berkacamata itu diminta meninggalkan Kuala Lumpur dalam 48 jam. Malaysia sendiri juga telah menarik dubesnya untuk Korut, Mohamed Nizam Mohamad.
Kini kondisi semakin memanas setelah muncul tudingan yang menyebut Malaysia telah melanggar sanksi yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Korea Utara (Korut). Bantahan tersebut dikeluarkan menyusul laporan Reuters yang menyebut adanya penemuan perusahaan Korut yang menjalankan jaringan senjata di Malaysia.
Sebagaimana disitat dari Reuters, Minggu (5/3/2017) agen intelijen Korut menggunakan perusahaan bernama Glocom untuk menjalankan operasi penjualan senjata rahasia di Malaysia.
Menanggapi hal tersebut, melalui Kementerian Luar Negeri (Wisma Putra), otoritas negeri Jiran mengeluarkan bantahan keras.