SEOUL - Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan (Korsel) akan segera memberi putusan terkait nasib Presiden Park Geun-hye. Rencananya putusan tersebut akan diumumkan sekira pukul 11.00 waktu setempat. Dan jika MK menerima Pemakzulan Park, maka ia akan menjadi presiden pertama yang dimakzulkan sepanjang sejarah Korsel.
Sementara itu, sebagaimana dikutip dari Yonhap, Jumat (10/3/2017) para calon presiden (capres) yang dipersiapkan untuk menggantikan Park jika ia lengser kini tengah menanti hasil putusan sidang MK dengan tenang.
Mantan Ketua Partai Demokrat, Moon Jae-in dinilai menjadi salah satu capres yang paling potensial diketahui tidak memiliki jadwal penting apa pun hari ini. Kemudian capres laiinya, Gubernur Chungcheong Selatan, An Hee-jung dan Walikota Seongnam, Lee Jae-myung dikabarkan akan berkantor seperti biasa sembari menunggu putusan MK.
Capres Ahn Cheol-soo, yang merupakan anggota parlemen dari Partai Rakyat memiliki agenda kunjungan ke Dewan Nasional Gereja-Gereja di Korea pada pagi ini. Ia berencana akan kembali ke parlemen menjelang siang untuk menonton siaran langsung putusan terkait Park Geun-hye bersama dengan anggota parlemen lain.
Apabila Park resmi dilengserkan maka Korsel harus menyelenggarakan pemilu dalam kurun waktu 60 hari. Berdasarkan hasil polling sementara, Capres Moon memiliki elektabilitas paling tinggi yakni mendapat 36,1 % diikuti Ahn dan Lee masing-masing 12,9 % dan 10,5 %.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Park Geun-hye dimakzulkan pada Desember 2016 setelah diduga terlibat skandal korupsi. Park Geun-hye secara teknis masih menjabat sebagai presiden meski berstatus nonaktif. Namun, ia tidak memiliki kuasa apapun selama Mahkamah Konstitusi belum memutuskan nasibnya. Dan selama itu pula ia kebal dari proses hukum. (rav)
(Rifa Nadia Nurfuadah)