Manfaatkan Libur Nyepi, Ibu Empat Anak Malah Nyopet

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 29 Maret 2017 03:36 WIB
Ilustrasi
Share :

Kapolsek Rungkut Kompol Dwi Heri Sukiswanto menyatakan, tersangka memanfaatkan keramaian pasar saat libur nyepi. Tersangka mencopet di pasar sudah tiga kali.

“Tersangka tertangkap ketika mencopet yang ketiga kalinya. Sesuai pengakuan, tersangka mencopet karena merasa kurang uang belanja yang diberikan suaminya,” terang Dwi Heri Sukiswanto.

Ketika ada kesempatan, lalu tersangka mencopet. Akibat perbuatan yang melawan hukum, tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP. Adapun ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya