Taruna Tewas Dianiaya, Gubernur Akpol Diperiksa Propam & Itwasum

Dara Purnama, Jurnalis
Rabu 24 Mei 2017 18:37 WIB
Taruna Akpol, Adam semasa hidup (foto: Harits/Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Pascatewasnya taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Brigdatar Mohammad Adam, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Divisi Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) melakukan penyelidikan. Hasilnya 14 orang taruna yang diduga mengeroyok Adam ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat secara tidak hormat.

Dalam proses penyelidikan, ternyata Gubernur Akpol Irjen Anas Yusuf juga dimintai keterangannya oleh dua lembaga pengawas internal Polri tersebut.

"Gubernur Akpol sementara hanya dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).

Dari keterangan Anas ini, kata Setyo sangat membantu penyidik dalam mendalami kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Adam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya