"Nanti orang orang yang terlibat akan saya sanksi berat kemudian dipindah jauh-jauh," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, sel di Lapas Klas I Cipinang yang dihuni tiga orang jaringan Freddy Budiman kedapatan menyimpan sejumlah barang-barang mewah. Barang mewah tersebut berupa lima unit handphone, satu unit token, satu unit laptop macbook, satu unit AC, dan satu unit modem wifi.
Bukan hanya itu, jaringan Freddy Budiman tersebut juga mengendalikan closed circuit television (CCTV) dari dalam kamar selnya. Atas temuan tersebut, pihak BNN pun sudah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap Kalapas Cipinang, Kunto Wiryanto.
(Arief Setyadi )