JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu, hari ini Senin (19/6/2017) kembali akan menggelar rapat kerja untuk memutuskan kesepakatan lima isu krusial dalan RUU Pemilu yang kerap tertunda ini.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelum-sebelumnya, dimana antara fraksi-fraksi di DPR dengan pemerintah masih melakukan lobi-lobi untuk mencari kesepakatan atas lima isu krusial tersebut.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengungkapkan, setidaknya akan terdapat tiga skenario pengambilan kesepakatan dalam rapat Pansus hari ini.Pertama adalah akan terjadi tercapainya kesepakatan terhadap hasil lobi lintas fraksi terhadap lima isu krusial sehingga Pansus tinggal menetapkannya sebagai keputusan pansus.
"Yang selanjutnya akan ditetapkan di dalam rapat Paripurna DPR terdekat," ujar Lukman kepada wartawan, Senin (19/6/2017).
Skenario kedua yakni adanya kemungkinan tidak tercapainya secara bulat terhadap lima isu krusial, atau dapat dikatakan hasil lobi tidak berhasil secara bulat. Terhadap kondisi ini, menurut Lukman Pansus akan menetapkan paket-paket sebagai variasi terhadap pilihan fraksi yang berbeda-beda, kemudian paket-paket yang berbeda ini bisa diambil keputusannya di tingkat pansus atau bisa juga akan diambil keputusan di tingkat Sidang Paripurna DPR.