Penjual Bakso Keliling Sambil Jual Pil Koplo Tertangkap

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Rabu 05 Juli 2017 02:05 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

PALANGKARAYA - Seorang pedagang baso di Palangka Raya, Kalteng dibekuk polisi, Selasa (4/7/2017) karena menjual pil koplo.

Tersangka adalah BI (40) berhasil dibekuk anggota Polsek Bukit Batu di rumahnya Jalan Katingan II, RT 20, Desa Belanti Siam. Di rumah tersangka ditemukan 490 butir pil koplo jenis zenith yang terkemas dalam 49 keping.

Kapolsek Bukit Batu AKP Triyo Sugiyono mengatakan penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Barang bukti yang diamankan 49 keping atau 490 butir zenith. Juga diamankan Rp4 juta diduga hasil penjualan," kata AKP Triyo Sugiyono.

Kronologis kejadian, sebelumnya anggota Bukit Batu mendapat informasi ada penjual bakso keliling yang nyambi jualan pil kopol. "Setelah kita selidiki ternyata benar dang langsung kita tangkap di rumahnya," ujar Triyo

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pandih Batu. Pelaku dijerat Pasal 197 atau Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancamannya 15 tahun penjara.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya