Kasus Suap Pengalihan Anggaran, Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 27 Juli 2017 12:07 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Puteranegara Batubara/Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus ‎dugaan suap pengalihan anggaran pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Mojokerto, Jawa Timur, tahun anggaran 2017, pada hari ini.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka UF (Umar Faruq)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2017).

Selain Masud, penyidik KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya, di antaranya, Sekda Pemprov Mojokerto, Agus Nirbito dan tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani.

"Keduanya juga akan dimintai keterangan untuk tersangka UF," pungkas Febri.

Sebelumnya diketahui, KPK resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap pemulusan pengalihan anggaran hibah PENS (Politeknik Elektronik Negeri Surabaya) menjadi anggaran Program Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Mojokerto, tahun anggaran 2017.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya