BENGKULU - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap proyek jalan yang menyeret Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddani sebagai tersangka. Hari ini, Ridwan dan Lily serta dua tersangka lainnya diboyong ke Bengkulu untuk mereka ulang kasusnya.
Ridwan, Lily dan dua tersangka lain yakni pengusaha Rico Dian Sari alias Rico Chan dan Jhoni Wijaya, Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) tiba dari Jakarta di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, pagi tadi, dengan Pesawat Garuda Indonesia. Meski sudah non aktif dari gubernur, tapi Ridwan Cs masih mendapat sambutan spesial di daerahnya.
Begitu tiba, Rabu (8/2/2017), keempat tersangka langsung masuk ke ruang VVIP Bandara Fatmawati Soekarno. Mereka dikawal ketat polisi bersenjata dan barakuda Brimob Polda Bengkulu serta tak diizinkan bertemu kerabatnya.
"Boleh enggak pak ketemu sama Rico? Dua menit saja cukup," tanya seorang ibu rumah tangga di luar Gedung VVIP Bandara Fatmawati Soekarno. Namun, petugas tak mengizinkan.
Keempat tersangka tidak mengenakan rompi orange tahanan KPK. Ridwan Mukti tampak mengenakan kemeja putih. Lily anggun dengan pakaian hijau dan merah muda. Rico mengenakan kemeja garis-garis dan Jhoni Wijaya juga berkemeja.