Beberapa menit di ruang VVIP, keempat tersangka langsung naik ke mobil berbeda dan dibawa ke rumah pribadi Ridwan Mukti di Keluarahan Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Di depan rumah itu, berkumpul puluhan masyarakat. Mereka ingin melihat dan bertemu langsung Ridwan dan Lily serta dua tersangka lagi. Namun,
rekonstruksi kasus suap itu digelar tertutup di dalam rumah dan dikawal ketat polisi, sehingga warga tak bisa bertemu tersangka.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait rekonstruksi kasus suap Gubernur Ridwan Mukti.
Sebagaimana diketahui, Ridwan Mukti dan tiga tersangka lagi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Selasa 20 Juni 2017. Petugas menyita uang Rp1 miliar terkait kasus suap proyek jalan di Bengkulu. Uang itu disita dari brankas rumah Ridwan Mukti.