7. Ditjen Penyiapan Kawasan Pembangunan dan Pengembangan Transmigrasi (PKP2Trans) sebesar Rp15 juta;
8. Inspektorat Jenderal (Itjen) sebesar Rp60 Juta.
(Baca juga: Muluskan Predikat WTP, 2 Eks Pejabat Kemendes Didakwa Suap Auditor BPK Rp240 Juta)
Setelah uang tersebut berhasil diakomodir oleh Jarot Budi Prabowo, Sugito pun memerintahkan Jarot untuk langsung menyerahkan uang tersebut kepada Rochmadi Saptogiri melalui Ali Sadli di kantor BPK.
"Selanjutnya, Jarot Budi Prabowo membawa tas kain belanja berisi yang sejumlah Rp200 juta untuk bertemu Ali Sadli di ruang kerjanya, di lantai 4 BPK RI," tandas Jaksa Fikri.
Sementara pada pemberian kedua yang telah disepakati sekira Rp40 Juta, Jarot dan Ali Sadli keburu ditangkap tangan oleh tim satgas KPK. Sehingga, uang Rp40 juta tersebut menjadi alat bukti atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.