JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan, akan menindak tegas oknum anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang kedapatan menyimpan sabu saat menggelar razia ilegal di Tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"Kami proses, jadi itu hal yang menjadi kewajiban kami untuk memproses, bahkan harus mencari tahu dia dapat barang dari mana, dan harus ditangkap juga," ungkap Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Setidaknya, ada enam oknum anggota Polantas menggelar razia gelap sekali melakukan pungutan liar (pungli), dua diantaranya yakni Brigadir Didik Filianto dan Brigadir Reza Pahlevi kedapatan menyimpan sabu-sabu saat diamankan oleh anggota Biroprovos Divpropam Polri.
"Masih proses ya, nanti 3X24 jam kami dalami dulu, membeli barang dari mana, kemudian seterusnya," imbuhnya.
(Baca Juga: Parah! Razia Ilegal di Pintu Keluar Tol Semanggi, Oknum Polantas Konsumsi Sabu)