Gelar Razia Gelap dan Simpan Narkoba, Oknum Polantas Terancam Dipecat

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 24 Agustus 2017 11:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Sementara empat oknum anggota lainnya yakni Brigadir Reza Fachlevi, Briptu Michael Timbun Parasian Simbolon, Bripda Afrian Pinang dan satu lagi belum diketahui identitasnya melarikan diri saat hendak diamankan oleh anggota Biroprovos Divpropam Polri.

Nico menegaskan, apabila dua oknum anggota itu terbukti bersalah dan mengkonsumsi narkoba maka mereka terancam dipecat dari Korp Bhayangkara. Menurutnya, sanksi tegas itu sudah diketahui oleh seluruh anggota polisi dan berlaku untuk semuanya, termasuk para pimpinan.

"Jadi dia secara sadar mengetahui akibatnya, untuk itu, maka proses yang berjalan ini, hal yang sudah diketahui. Saya kira tidak hanya dua anggota ini, seluruh anggota polisi di Indonesia tahu, kalau bermain-main dengan narkoba, dipecat ujungnya," pungkasnya.

Seperti diketahui, para oknum Polantas itu telah menggelar razia tanpa mengantongi surat perintah atasan pada Selasa 22 Agustus 2017. Mereka melakukan pengecekan SIM dan STNK, bahkan mereka sempat melakukan pungli alias meminta uang ditempat tanpa memberikan surat tilang.

Aksi kejahatannya itu tercium anggota Biroprovos Divpropam Polri sehingga dilakukan pengecekan, empat anggota langsung melarikan diri, sementara dua lainnya berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Divpropam Polri, mereka juga akan segera dilakukan tes urine.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya