JAKARTA - Sebanyak enam anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polda Metro Jaya ketangkap basah menyimpan sabu saat menggelar razia ilegal sekaligus melakukan pungutan liar (pungli) di pintu keluar Tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra memastikan, akan menindak tegas enam anak buahnya tersebut. Polisi juga menyita senjata keenam oknum polisi itu karena surat izinnya ternyata sudah kedaluwarsa.
"Disita dulu senjatanya, baru nanti kalau sudah diperpanjang dikembalikan lagi senjatanya, itu aturannya," ucap Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Halim belum dapat memasukkan apakah mereka bertindak atas perintah atasannya atau tidak. Namun apabila terbukti atasannya terlibat, ia tidak segan-segan menindak tegas seusai dengan peraturan yang berlaku di kepolisian.
"Itu kan pelanggaran, kalau dia beritahu namanya itu bukan pelanggaran. Makanya kasih info yang jelas, seperti apa masalahnya, kalau ada info dari Propam ke Lantas bisa jelas masalahnya, nanti bisa dihukum atasannya," ujar dia.