Baca juga: Tegas! Tertangkap Bawa Sabu saat Razia Ilegal, Oknum Polantas Terancam Dipecat
Seperti diketahui, enam anggota Polantas tesebut beraksi pada Selasa 22 Agustus 2017 di pintu keluar Tol Semanggi, Jakarta Selatan. Mereka melakukan pengecekan SIM dan STNK bahkan sempat melakukan pungli alias meminta uang di tempat tanpa memberikan surat tilang.
Aksi kejahatannya itu tercium anggota Biroprovos Divpropam Polri sehingga dilakukan pengecekan ke lokasi. Dua orang berhasil diamankan yakni Brigadir Didik Filianto dan Brigadir Reza Pahlevi kedapatan menyimpan sabu-sabu.
Sementara, empat oknum anggota lainnya yakni Brigadir Reza Fachlevi, Briptu Michael Timbun Parasian Simbolon, Bripda Afrian Pinang dan satu lagi belum diketahui identitasnya melarikan diri saat hendak diamankan oleh anggota Biroprovos Divpropam Polri.
(Ranto Rajagukguk)