JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menangapi adanya permintaan dari Panita Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin berkonsultasi dengan Kepala Negara.
Jokowi mengatakan bahwa hak angket terhadap lembaga antirasuah merupakan wilayah DPR. Sehingga, hak angket tersebut merupakan tanggungjawab para wakil rakyat untuk melakukan penyelidikan terhadap KPK.
"Itu wilayahnya DPR, kasus itu wilayahnya DPR, semua harus tahu. Itu domainnya ada di DPR, sudah," kata Jokowi usai menghadiri Economic Talkshow: Ekonomi Baru di Era Digital di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).
(Baca: Wakil Ketua DPR: Jangan Libatkan Presiden Jokowi dengan Pansus Angket KPK)
Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya berencana menyurati Presiden Jokowi untuk berkonsultasi.