JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, auditor BPK berinisial S diduga menerima hadiah atau janji satu unit motor gede (moge) Harley Davidson untuk memuluskan temuan audit laporan keuangan di Jasa Marga.
Jajaran BPK sendiri sempat terlibat kasus dugaan suap pemulusan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI).
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Yudi Ramdan menyebut bahwa menyerahkan seluruhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk auditor BPK yang terlibat dalam suap moge.
"BPK bekerja sama dengan KPK dan Jasa Marga untuk proses pelanggaran kode etik. KPK juga telah bekerja di ranah pidananya. BPK mendukung upaya penegakkan hukum KPK," kata Yudi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/9/2017).
Terhadap auditor BPK berinisial S, Yudi mengungkapkan sudah melakukan pemeriksaan internal. "Terhadap laporan masyarakat tersebut secara internal BPK telah memeriksa yang bersangkutan," ungkap dia.