MAKASSAR – Pernikahan sesama jenis antara Rahmat Yani alias Radiyani dengan Syarifah Nurul Husna di Bulukumba, Sumatera Selatan sempat bikin heboh. Keluarga Radiyani akhirnya menegaskan bahwa KTP yang digunakan Radiyani untuk menikahi Syarifah adalah palsu.
Rahmat Yani alias Ridyani, warga Desa Pattaro, Kecamatan Herlang dengan Syarifah Nurul Husna, warga Desa Ekatiro, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, berlangsung pada 17 September 2017. Belakangan heboh lantaran diketahui kedua mampelai sama-sama perempuan.
Mempelai wanita, Syarifah Nurul Husna bersama keluarga belakangan mengaku tertipu lantaran selama perkenalan melalui jejaring Facebook, Radiyani yang mengaku bernama Rahmat Yani selalu menunjukkan wajah kelaki-lakiannya. Dipertegas dengan dua KTP ganda yang dimilikinya serta menggunakan kelamin palsu laki-laki.
KTP lama beralamat Desa Bonto Tiro, Bulukumba, sementara KTP elektronik yang baru beralamat di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Meski demikian, kedua KTP tersebut masih dipertanyakan keabsahannya.
Pihak keluara yang ditemui di Jalan Sultan Alauddin Dua, Kota Makassar, Kamis (5/10/2017), memastikan kedua KTP tersebut palsu, lantaran sesuai KTP yang pernah diuruskan berjenis kelamin perempuan. Pihak keluarga juga memastikan jika Radiyani dengan perawakkannya seperti laki–laki adalah berjenis kelamin perempuan sejak kecil.
Muhammad Arsyad, perwakilan keluarga Radiyani mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam merestui pernikahan tersebut. “Adapun mahar yang ditunaikan Rp30 juta dan tanah seluas 12,5 meter persegi tanpa sepengetahuan keluaraga,” katanya.
Pernikahan ini dikatakan baru diketahui saat sudah menjadi pembicaraan warganet. Diketahui, saat pernikahan tersebut Radiyani tidak melibatkan keluarga besarnya dan memilih mengangkat wali yang notabene masih berkeluarga dengan pihak perempuan sendiri.
Aksi nekat Radyani sendiri terbongkar usai kepala lingkungan dari mempelai wanita menaruh kecurigaan lantaran pernikahan yang dilangsungkan secara sirih tanpa melalui pengurusan administrasi ke Kantor Urusan Agama setempat.
(Salman Mardira)