Kesepakatan Nuklir Iran sendiri sempat dianggap sebagai salah satu pencapaian politik Pemerintah AS di bawah Presiden Barack Obama. Kesepakatan disahkan pada 2015 dalam format 6+1, yakni antara AS, Inggris Raya, Prancis, Jerman, Rusia, dan China, dengan Iran di bawah pengawasan Uni Eropa.
Dalam kesepakatan tersebut, Iran diwajibkan untuk mengurangi program nuklir mereka secara bertahap dengan imbalan berupa pencabutan sanksi. Pada Januari 2016, sebagian sanksi dicabut setelah Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menilai Iran mematuhi kesepakatan tersebut. Namun, bagi Trump, tindak-tanduk Negeri Para Mullah tetap berbahaya sehingga tidak memenuhi kesepakatan tersebut.
Selain menilai perilaku Iran tetap provokatif dengan meluncurkan rudal balistik, Trump menganggap kesepakatan tersebut tidak menguntungkan kepentingan AS. Sebagaimana diketahui, politikus Partai Republik itu gencar mengampanyekan jargon ‘America First’ yang diejawantahkan dengan mengedepankan kepentingan AS dalam setiap negosiasi kesepakatan.
(Wikanto Arungbudoyo)