SEOUL – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun-hye, mengejek proses hukum kasus penyuapan dan korupsi yang menjeratnya sebagai balas dendam politik. Pernyataan itu dilontarkan usai seluruh kuasa hukumnya mengundurkan diri sebagai bentuk protes perpanjangan masa tahanan.
BACA JUGA: Surat Perintah Terbit, Mantan Presiden Korsel Resmi Ditahan
“Saya seharusnya bebas hari ini, tetapi pengadilan menerbitkan surat perintah penahanan lain. Saya tidak bisa menerima keputusan ini,” ucap Park Geun-hye dalam sidang dengar pendapat di Pengadilan Distrik Seoul, mengutip dari The Guardian, Senin (16/10/2017).
Akhir pekan lalu, pengadilan memutuskan untuk menahan perempuan berusia 65 tahun itu hingga April 2018. Pengadilan beralasan Geun-hye berpotensi menghancurkan barang bukti kasus. Batas akhir perintah penahanan enam bulan sejak April lalu sedianya berakhir pada Senin (16/10/2017).
BACA JUGA: Terlibat Skandal Korupsi Geun-hye, Bos Samsung Divonis 5 Tahun Penjara
“Saya dan kuasa hukum merasa tidak berdaya. Saya telah kehilangan kepercayaan bahwa pengadilan akan melakukan pekerjaan yang adil sesuai konstitusi dan hati nurani,” ucap putri dari mendiang Park Chung-hee itu.
Geun-hye lantas mengeluarkan komentar bernada menyerang yang diduga ditujukan kepada penerusnya, Presiden Moon Jae-in. Perempuan berjuluk Sang Putri itu mengklaim perlakuan terhadapnya penuh dengan motif politik.
BACA JUGA: Presiden Korsel Park Geun-hye Resmi Dilengserkan
“Saya berharap bahwa saya adalah korban terakhir dari balas dendam politik atas nama supremasi hukum,” tegas Park Geun-hye.
Perempuan Presiden Korsel pertama itu ditahan tidak lama setelah dimakzulkan pada Maret. Park Geun-hye saat ini tengah menghadapi proses hukum atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan rekan dekatnya Choi Soon-sil. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara seumur hidup.
(Wikanto Arungbudoyo)