SEPANJANG kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Indonesia kerap berada di garda terdepan dalam membantu penyelesaian konflik di berbagai negara. Politik luar negeri bebas aktif pun menjadi landasan Indonesia mewujudkan Nawacita Jokowi-JK dalam menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa.
Hal ini ditunjukkan dengan berperan aktif dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di berbagai negara. Dalam tiga tahun masa kepemimpinan Jokowi-JK, aksi nyata dan terbaru Indonesia dalam mewujudkan Nawacita tersebut diwujudkan dengan bertekad menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2019-2020. Kampanye pun terus dilakukan pemerintahan Jokowi-JK sejak tahun lalu.
Menurut Wapres JK, alasan utama yang membuat Indonesia ingin menjadi anggota tidak tetap DK PBB yakni karena ingin menjaga keamanan dunia sesuai tujuan Indonesia. Hal ini bahkan tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
BACA JUGA: Jusuf Kalla Sebut Pencalonan Indonesia Sebagai DK PBB adalah Tugas Konstitusional
Dalam pembukaan UUD 1945, tertulis bahwa ‘Indonesia ikut menjaga ketertiban dunia dengan didasarkan pada perdamaian abadi dan keadilan sosial’. Sehingga, pemerintah Indonesia menilai sikap ini sangat tepat untuk diwujudkan dengan menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
Untuk mewujudkannya, pemerintah kerap mempromosikan Indonesia di berbagai kesempatan, salah satunya terlihat ketika JK menghadiri Sidang Umum ke-71 PBB, yang diadakan pada 19-20 September 2016 di New York, Amerika Serikat (AS). Di hadapan para pemimpin dunia, JK dengan tegas memaparkan alasan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
"Itu perintah UUD, itu yang mengatakan Indonesia harus bekerja dengan keras untuk menjamin perdamaian dunia dan kita harus aktif antara lain di Dewan Keamanan," ungkap Wapres JK.
Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, di Sidang Majelis Umum ke-72 PBB yang digelar di New York, AS, pada 2017, JK juga kembali memaparkan alasan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Ia menekankan bahwa tugas ini merupakan cita-cita Indonesia.
"Ini adalah tugas konstitusional kita. Jadi bukan hanya untuk kita tetapi juga untuk masyarakat dunia. Konstitusi kita tegas menyatakan ikut serta menciptakan perdamaian dunia," kata Wapres Jusuf Kalla di markas besar PBB.
DK PBB dan Posisi Strategis Indonesia
Orang nomor dua di RI itu juga menjelaskan posisi strategis Indonesia jika menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Menurutnya, DK PBB menjadi penentu dalam pengambilan kebijakan tingkat dunia. DK PBB mempunyai peran sangat penting bagi munculnya resolusi maupun kebijakan lainnya di PBB.
"Indonesia akan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan dan masukan dalam menentukan kebijakan terhadap persoalan-persoalan dunia," kata Wapres.
Mengamini pendapat JK, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arrmanantha Nasir, juga menjelaskan keuntungan yang bisa didapat Indonesia jika menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Salah satunya adalah membuat Indonesia lebih berperan di kancah dunia sehingga perjuangan yang dilakukan Tanah Air selama ini akan semakin terlihat dalam berbagai isu dunia.
"Banyak manfaatnya, intinya dalam sistem PBB, berbagai isu penting. Isu tersebut menjadi fokus perhatian dunia awalnya dibahas di DK PBB. Di sinilah suara Indonesia bisa didengar, pengaruh Indonesia bisa dirasakan," tuturnya.
BACA JUGA: Keunggulan RI Jika Jadi Anggota Tak Tetap Dewan Keamanan PBB
Nyatanya, bukan kali ini saja Indonesia berupaya meraih kursi di DK PBB. Sedikitnya telah tiga kali Indonesia menduduki kursi dewan yang cukup vital di PBB tersebut. Indonesia pertama kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada periode 1973-1974.
Kemudian, Indonesia kembali dipercaya untuk menduduki posisi tersebut pada 1994-1995. Ketika itu, Indonesia menang secara meyakinkan dengan memperoleh 164 suara dari 170 negara yang ikut pemilihan anggota tidak tetap DK PBB. Jumlah ini memenuhi minimal suara yang dibutuhkan untuk secara resmi menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni 114 suara atau dua pertiga dari jumlah peserta yang hadir.
Kemenangan ini menunjukkan bahwa peran Indonesia saat itu diakui para pemimpin negara. Indonesia telah mampu membawa Gerakan Non-Blok ke era yang baru dengan mengedepankan upaya konsensus di kalangan masyarakat internasional. Tak hanya itu, Indonesia juga dapat menjauhi sikap konfrontasi.
Indonesia terakhir kali menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB pada periode 2007-2008. Indonesia bersama Belgia, Italia, dan Afrika Selatan mulai mengemban tugasnya di DK PBB pada 1 Januari 2007. Dengan kembali terpilih, peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dan keamanan mendapat pengakuan dari dunia internasional.
Sebelum terpilih, Indonesia memang melibatkan diri untuk beberapa misi menjaga perdamaian dunia. Salah satunya adalah Indonesia berperan aktif dalam forum-forum yang membahas isu perlucutan senjata dan nonproliferasi nuklir.
Tidak hanya di markas PBB, diplomasi Indonesia dalam mengampanyekan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB sebenarnya telah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Indonesia memanfaatkan beberapa perjamuan diplomatik dengan negara-negara sahabat untuk mengampanyekan diri, salah satunya ketika menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang digelar pada September 2016. Saat itu, dukungan bagi Indonesia mengalir, salah satunya dari Kazakhstan.
Hasilnya sangatlah memuaskan. Berkat pertemuan bilateral yang kerap dilakukan Presiden Jokowi, Wapres JK, serta Menlu Retno, Indonesia berhasil mengukuhkan dukungan menjadi anggota tak tetap DK PBB.
BACA JUGA: Indonesia Kukuhkan Dukungan Jadi DK Tak Tetap PBB
Seperti ketika bertemu dengan pemerintah Georgia pada 13-16 Mei 2017. Saat itu, secara terbuka, pemerintah Georgia yang diwakili oleh Menlu David Zalkaliani, menyatakan dukungannya untuk Indonesia dalam menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
Begitu pula dengan Luksemburg. Menlu Luksemburg, Jean Asselborn, dengan tegas mengatakan akan mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Hal ini disampaikan ketika Menlu Retno melakukan pertemuan bilateral. Bahkan, menurut Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, beberapa negara yang sebelumnya baru menyatakan dukungan secara lisan telah menyatakan dukungan tertulis saat pertemuan bilateral itu.
Bersaing di Tengah Kemitraan
Namun, usaha Indonesia tak berjalan semulus yang diinginkan. Banyak rintangan yang dihadapi pemerintahan Jokowi-JK untuk mewujudkannya. Indonesia harus bersaing dengan berbagai negara yang juga memiliki keinginan yang sama. Salah satu negara yang juga ingin menjadi anggota tidak tetap DK PBB adalah Malawadewa.
Konsisten dengan tujuan Indonesia yang ingin perdamaian terjadi di seluruh dunia, persaingan untuk bisa menjadi anggota DK PBB tak membuat Tanah Air bermusuhan dengan Maladewa. Bahkan, Menlu Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Maladewa, Mohamed Asim, pada Rabu 21 Juni 2017 guna membahas persaingan mereka menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
"Kami berkomitmen, kompetisi ini tidak akan memengaruhi hubungan dan kerjasama yang terjalin antara kedua negara," ujar Menlu Retno ketika ditanya mengenai hasil pertemuannya dengan Menlu Maladewa.
BACA JUGA: Bersaing Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Indonesia dan Maladewa Janji Tetap Akur
Selain Maladewa, di luar area Asia-Pasifik, Indonesia juga akan bersaing dengan Rumania untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Menlu Retno pun membicarakan mengenai persaingannya untuk merebut kursi DK PBB dengan Rumania ketika Menlu Rumania, Lazar Comanescu, mengunjungi Indonesia.
Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung secara tertutup, Menlu Retno meminta dukungan kepada Rumania agar Indonesia dapat menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Keduanya pun sepakat untuk saling mendukung satu sama lain dalam pencalonan tersebut.
BACA JUGA: Indonesia-Rumania Saling Dukung sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB
Peluang kedua negara itu untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB juga begitu besar. Namun, terhadap satu-satunya pesaing Indonesia di Asia-Pasifik, yakni Maladewa, Indonesia tak boleh meremehkannya. Pasalnya, negara tersebut terkenal aktif menjadi anggota PBB dan Small Islands Development States (SIDS) yang fokus di bidang pembangunan
Berhitung Bekal dan Peluang RI Menuju Kursi DK PBB
Peluang Indonesia sendiri untuk lolos menjadi anggota tidak tetap DK PBB terbilang cukup besar jika menilik kontribusi Indonesia untuk perdamaian dunia. Indonesia saat ini berada di urutan ke-11 negara yang paling aktif mengirim pasukan perdamaian untuk PBB. Selain itu, Indonesia juga pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB selama tiga periode yaitu 1973-1974, 1994-1995, dan 2007-2008.
"Saat ini ada 2.800 anggota pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia berada di seluruh dunia. Dan akan ditingkatkan jumlahnya hingga 4.000 personel. Di atas kertas kemungkinan Indonesia lolos sangat besar. Apalagi sekarang negara-negara ASEAN kompak," ujar Wapres JK.
BACA JUGA: Tepuk Tangan! Indonesia Diklaim Layak Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB
Bekal Indonesia tak hanya itu. Beberapa pihak juga mengamini kelayakan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Salah satunya terlontar dari anggota Parlemen Eropa, Ana Gomes, yang mengatakan bahwa Indonesia layak menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Gomes menyampaikan dukungannya ketika menjadi tamu kehormatan di acara resepsi diplomatik yang diadakan KBRI Brussel dalam rangka HUT ke-72 RI.
Senada dengan Ana Gomes, Kepala Kabinet Menlu Belgia, Roxanne de Bilderling, juga mengatakan, "Indonesia merupakan top-tier player in Asia, dan merupakan fasilitator penting kawasan dalam menciptakan stabilisasi di kawasan ASEAN.”
Indonesia juga mengampanyekan keinginan ini di depan pemimpin Kazakhstan. Wapres JK berbicara langsung dengan Presiden Kazakhstan, Nursultan Nazarbayev untuk mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Negara itu pun mengaku siap memberikan dukungan.
BACA JUGA: Di Sidang Umum PBB, Wapres JK: Indonesia Selalu Aktif Kirim Pasukan Perdamaian!
Dengan melihat dukungan yang sudah berhasil dikantongi oleh Indonesia, tak heran jika Indonesia diklaim sudah siap berkontribusi sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Apalagi, RI selama ini telah berperan aktif menjaga ketertiban dan perdamaian dunia dengan berinisiatif memfasilitasi dialog dalam berbagai forum. Dialog tersebut digelar dengan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.
Selama ini, di lingkup ASEAN, Indonesia bersama negara-negara lainnya juga berupaya melakukan preventive diplomacy di kawasan Asia Tenggara dan konteks yang lebih luas melalui ASEAN Regional Forum. Dengan melihat kiprah Indonesia selama ini, bukan tidak mungkin Presiden Jokowi dan Wapres JK dapat merebut kembali kedudukan sebagai anggota tidak tetap DK PBB yang akan diumumkan tahun depan. (DJI)
(Rifa Nadia Nurfuadah)