Benarkan WNI Ditangkap di Filipina, Kemlu RI: Verifikasi Lebih Lanjut Akan Dilakukan

Djanti Virantika, Jurnalis
Senin 06 November 2017 12:46 WIB
Muhammad Ilham Syahputra. (Foto: Sun Star)
Share :

JAKARTA – Salah seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Medan, Ilham Syahputra, dikabarkan ditangkap oleh otoritas berwenang di Filipina. Penangkapan ini dilakukan karena keterlibatannya dengan kelompok teroris yang berada di Kota Marawi, Filipina.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) membenarkan adanya penangkapan itu. Pihak otoritas berwenang di Filipina telah menyampaikan informasi tersebut kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila.

“KBRI telah menerima notifikasi konsuler dari otoritas Filipina terkait penangkapan Ilham Syahputra pada Jumat. Jumat sore 3 November, Wakil Dubes RI dan Atas Polisi telah mendapat akses konsuler dan melakukan interview untuk menentukan status kewarganegaraan yang bersangkutan,” ujar juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, Senin (6/11/2017).

BACA JUGA: WNI yang Ditangkap Otoritas Filipina, Bersih dari Catatan Terorisme di Indonesia

Dari interview yang telah dilakukan, lanjut pria yang akrab disapa Tata itu, Ilham mengaku berasal dari Medan. Ia juga menyampaikan beberapa nama keluarga dan teman di Medan saat wawancara.

“Verifikasi lebih lanjut akan dilakukan pemerintah Indonesia,” kata Tata.

Nama Ilham Syahputra memang diketahui termasuk dalam daftar 32 buronan militer Filipina karena diduga terlibat dengan kelompok militan Maute. Sejak pertengahan 2017, kelompok teroris itu terlibat pertempuran dengan militer Filipina di Kota Marawi.

BACA JUGA: Mantap! Menhan Filipina Konfirmasi Kabar Tewasnya Pemimpin Abu Sayyaf dan Maute

Tak hanya Ilham, polisi di Kota Iligan, Filipina, juga menangkap seorang WNI bernama Minhati Madrais kemarin. Ia diketahui merupakan istri dari pemimpin kelompok teroris Maute, yakni Omar Maute.

Perempuan itu ditangkap setelah otoritas berwenang di menyerbu rumahnya di Tubod, Iligan City, Filipina, pada Minggu 5 November 2017. Selain menangkap Madrais, mereka juga mengamankan bahan-bahan untuk membuat peledak yakni empat tutup peledak, dua tali peledak, dan sekering waktu saat melakukan penyergapan.

BACA JUGA: WNI yang Merupakan Istri dari Teroris Omar Maute Ditangkap Kepolisian Filipina

Tak hanya itu, kepolisian Filipina juga menemukan bahan kimia di rumah Madrais. Temuan itu akan akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium.

Pihak berwenang mengatakan, Madrais memegang paspor Indonesia yang masa berlakunya berakhir pada September 2016. Istri dari pemimpin kelompok teroris Maute itu diketahui tiba di Filipina pada 2012. Menurut polisi Iligan, Madrais kemungkinan akan dibawa ke Manila untuk menghadapi tuntutan. (DJI)

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya