(Baca juga: Polisi Keroyok Jurnalis Okezone di Timika, Polres Masih Rahasiakan Identitas Pelaku)
Ia juga mengungkapkan, apabila Saldi terbukti bersalah atas postingan di Medsos yang membuat Polisi tersinggung, bisa saja dilakukan proses hukum terkait UU ITE.
"Kami minta Kapolres untuk tindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam kejadian itu,” tegas Husyen.
Menanggapi orasi wartawan yang berdemo di halaman sentra pelayanan Polres Mimika, Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, pihak Propam tengah memeriksa 9 dari 13 personel yang ditahan.
“Jadi terkait dengan kasus yang dilakukan oleh anggota kami, kita akan proses secara hukum. Memang secara internal akan kita lakukan tapi secara unsur pidana kita lakukan dan juga kode etik,” kata Victor dihadapan massa aksi.