Sedot Perhatian Publik, Ini Kekayaan Setya Novanto yang Capai Rp114,7 Miliar

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 20 November 2017 17:13 WIB
Setya Novanto (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Ketua DPR Setya Novanto, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Menjadi Ketua DPR periode 2014-2019, Novanto diketahui tercatat memiliki harta mencapai Rp114,7 miliar dan USD49.150.

Total harta yang terbilang sangat besar itu tecatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali diserahkannya pada 13 April 2015 lalu.

Tak tanggung-tanggung, total harta tidak bergerak ketua umum Partai Golkar itu bernilai Rp81,7 miliar. Harta tersebut berdasarkan LHKPN, setidaknya ada 23 unit tanah dan bangunan yang dimiliki Novanto yang tersebar tak hanya di Jakarta, namun juga terdapat di sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

Dalam LHKPN tanah dan bangunan itu dimiliki Novanto diantaranya tanah seluas 418 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp4,7 miliar. Tanah dan bangunan seluas 763 meter persegi dan 800 meter persegi seharga Rp13,2 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 892 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp8,9 miliar. Tanah dan bangunan seluas 361 meter persegi senilai Rp6,2 miliar di Jakarta Selatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya