Baca: OTT Pejabat Kemenhub, KPK Amankan Dolar Amerika, Singapura hingga Rupiah
Diketahui dalam kasus yang diawali dengan OTT pada Rabu 23 Agustus 2017 malam itu, penyidik menetapkan dua tersangka yakni Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Adiputra Kurniawan diduga menyuap Antonius Tonny Budiono di dua proyek berbeda yakni pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan proyek di Pulau Pisang, Kalimantan Tengah.
Atas proyek di Tanjung Mas Semarang, Adiputra diduga menyuap Antonius Tonny Budiono sebesar Rp1,174 miliar. Adiputra sendiri saat ini sedang dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(Rachmat Fahzry)