Penyidik tersebut berfungsi sebagai penegakan perda dan penyelenggara ketertiban umum, baik dengan pro-yustisial yakni menegakkan perda dalam tindak pidana ringan dan non pro yustisial yakni penegakan perda dengan cara persuasif oleh Satpol PP.
Selain itu, ada 20 anggota Satpol PP yang juga harus rela 'berbasah ria' disiram dengan bunga tujuh rupa layaknya siraman ala pernikahan adat jawa. "Mereka itu merupakan anggota tim PTI (Petugas Tindak Internal) yang baru dibentuk. Tugasnya membina dan mengawal etika disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu," tuturnya.
Total ada 23 ASN Satpol PP yang dimandikan bunga tujuh rupa, 20 merupakan anggota PTI, 2 penyidik, dan 1 orang kenaikan pangkat.
(Risna Nur Rahayu)