Dapat Untung Rp7,5 Juta, Penjual Senpi ke Dokter Helmi Mengaku Sebagai Anggota Polisi

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 30 November 2017 12:55 WIB
Dkoter Helmi saat reka ulang kasus penembakan dokter Letty. Foto Antara
Share :

Robby membeli dari Sonny seharga Rp1, 5 juta yang kemudian dijual ke dokter Helmi senilai Rp18 juta berikut biaya transportasi mengantarkan ke Jakarta Rp2 juta. Dengan demikian, Robby mendapat keuntungan Rp7,5 dari penjualan senpi ilegal tersebut.

"Pada tanggal 17 oktober 2017 Robby berangkat dari Surabaya menuju Jakarta menggunakan kereta api dengan membawa senjata api Colt Cobra dan melakukan pertemuan, transaksi dengan Ryan Helmi di Klinik Medica Center Cawang, tempat Helmi kerja," jelas Hendy.

Robby diringkus di sebuah kost, Dusun Maron Desa Maron, Kecamatan Genteng Kulon, Banyuwangi pada Selasa 28 November. Sementara Sonny ditangkap pada esok harinya di sebuah Villa Bukit Regency, Darmo, Surabaya.

Hendy masih belum menjelaskan pasal-pasal yang akan disangkakan kepada dua orang pemasok senpi kepada Helmi. Sementara Helmi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senpi.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya